Selamat Datang di Blog Kami

Blog ini khusus memuat catatan dan kumpulan status Abdullah Isma'ili di facebook

Blog ini merupakan bentuk terima kasih kami (admin) pada abah kami Abdullah Isma'ili

Silakan bertanya pada kami di facebook
1. Safiyah Alifa
2. Syarifah Safinah Alaydrus
3. Yudas Iskandar
4. Evida Zaitun Alkaff
5. Surya Hamidi

lovely family

lovely family
edited by Zakki Assegaf

Selasa, 25 Januari 2011

MATEMATIKA WARISAN 0 - 3 :

MATEMATIKA WARISAN (0):

 Akhina ANIS AHMAD bikin note yg bagus... Ana terinspirasi utk memulai kajian ini...
 ~#~ PERTANYAAN AWAL DARI SEGALA AWAL:
 Siapa yg berhak menerima warisan seseorg: ANAK-ANAKnya atau ORANG TUAnya?
 Al-Fathihah ma'a shalawat!

~#~


YANG PASTI AJA...

1. Yang pasti adl setiap org memiliki IBU... Tdk semua org mempunyai ayah... Oleh krn itu, Allah aw "menjaga perasaan" org2 yg tdk memiliki ayah:

[4.11] Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka IBUnya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka IBUnya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[4.12] Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang TIDAK MENINGGALKAN AYAH dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

2. Jd Allah aw mengutamakan menulis hukum utk yg PASTI ada--yaitu IBU.

3. Tdk semua org punya istri, punya anak, dan punya saudara. Yg tdk pasti ini berlaku hukum JIKA-MAKA

ASAS MANFAAT

[4.11] ... (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Tafsir:...

1. WASIAT & UTANG didahului krn menfaatnya langsung... Klo tdk ditunaikan, akan timbulkan kekacauan. Jd manfaatnya adl mencegah kekacauan...

2. Ibu ditetapkan utk mencegah ibu dr menimbulkan kekacauan. Paling sering manusia itu adl "anak ibunya". Ibu dpt mengklaim memiliki anak, dan klaim itu tdk dpt dilawan oleh siapa pun...

3. Sdh sering harta warisan justru jd petaka. Ini bukan berarti "masa bodo dg warisan". Akan tetapi mengikuti ketetapan Allah adl cara utk meminimalisir petaka.

4. Zahra as mewarisi Muhammad saw. Akan tetapi yg kita tau pewaris beliau saw adl Ali as. Sbg "putra paman", Ali as bukan lah seorg diri... Al-Hasanain as lebih berhak atas warisan beliau saw... Nah, di sinilah asas manfaat yg sebaik2 manfaat. Imam as mewarisi Muhammad saw adl termasuk memegang hak talaq kpd istri2 beliau saw, menunaikan haji & umarah ayah2 mrk, membayar hutang2 dunianya...

5. Sekiranya aku mewasiatkan bbrp hartaku kpd Keluarga Cintaku, maka tentunya ada asas manfaatnya... Akan tetapi faktor lain yg orang luar tdk tau adl bhw kami dlm Keluarga Cinta adl "org2 yg wujudkan kembali kekerabatan tempo doeloe"... Kita bersaudara seayah-seibu pd zaman lampau... Akan tetapi HISABNYA SUSAH! Wis ta' wasiatin aja...

6. Dulu leluhurku punya UTANG kpd leluhurmu... Blm sempat bayar uda keburu muut. Leluhurmu baik, dihadiahin aja kpd leluhurku... Tp bukan berati aku bebas. Aku berhutang budi kpd leluhurmu. Maka ridhailah aku bayar utang budiku dg bikin wasiat utkmu...

7. Aku sndri berhutang kpdmu. Tp kau baik, kau hadiahkan utangmu kpdku... Aku tau diri, aku berutang budi kpdmu... Aku bayar dg menulis wasiat... Makanya wasiat itu ga boleh ditolak...

MATINYA SANG JAGO

[4.11] ... Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga...

Tafsir Matematika:..

1. Jika tdk punya anak, maka ibu dpt 1/3, ayah 2/3.

2. Jika punya anak, ibu dpt 1/6, ayah dpt 1/6, total 1/6 + 1/6 = 1/3.

[4.12] ... Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu...

Tafsir:

3. Punya anak pasti punya istri, dpt 1/8.

4. Jd, ayah-ibu 1/3, istri 1/8, total 1/3 + 1/8 = 11/24 utk "selain anak". Utk anak adl sisanya, yaitu 1 - 11/24 = 13/24.

5. Dirinci lg, istri2 3/24, ayah-ibu 8/24, dan anak2 13/24. Atau perbandingannya adl:

3 : 8 : 13.

6. Bilangan 24 = 2 x 12 adl masa lali 12 dan masa sekarang 12. Kita akan menemukannya dlm kajian2 AL-SAMAA-I MAA-A di akun UNDARK

MATINYA SANG JAGO YANG TAK PUNYA ANAK

[4.11] ... Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga...

Tafsir Matematika:

1. Jika tdk punya anak, maka ibu dpt 1/3.

[4.12] ... Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu...

Tafsir:

3. Jika punya istri2, dpt 1/4.

4. Jd, ibu 1/3, istri 1/4, total 1/3 + 1/4 = 7/12 utk "selain ibu & istri". Sisanya utk ayah 1 - 7/12 = 5/12.

5. Dirinci lg, istri2 1/4 = 3/12, ibu 1/3 = 4/12, ayah 5/12, atau perbandingannya adl:

3 : 4 : 5.

6. Bilangan 12 adl "murni" masa lalu.

7. Perhatikan kasus sebelumnya, perbandingan istri, ibu, ayah, anak adl 3 : 4 : 4 : 13, dimana ayah-ibu 8 atau masing2 4, itulah 4 : 4. Anak 13 = 12 + 1. Kita asumsikan bhw angka 12 dr 12 + 1 utk anak ini berasal dr angka 12 klo tdk punya anak, yakni dr perbandingan 3 : 4 : 5, yaitu dr masa lalu. Dari mana 1 yg menyumbangkan kpd anak shg jd 12 + 1 = 13?

Yes! Dari ayah, yg tanpa anak adl 5, punya anak jd 4.

8. KESIMPULAN PSIKOSIMETRI:

a. Seorg lelaki punya anak atau tidak, asalkan punya istri, maka saham masa depannyanya hanyalah 1, masa lalunya 12.

b. Oleh karena itu, alih2 punya anak tp "bebal", ahsan masa lalunya diperbaiki--perbaiki hubungan kekerabatan dg keluarga ayah-ibu, dan perbanyak istri!

AYAH YANG BIJAK

[4.11] ... Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga...

Tafsir Matematika:..

1. Jika tdk punya istri, maka ibu dpt 1/3, ayah 2/3. Perbandingannya 1 : 2 = 4 : 8. Istri 0, shg perbandingannya:

0 : 4 : 8.

2. Bandingkan dg tdk punya anak tp punya istri, perbandingannya:

3 : 4 : 5.

3. Nah, ayah yg bijak adl ayah yg nikahkan anaknya agr beban 8-nya didistribusi ke menantu2nya sebanyak 3...

++++++++++++.

Jadi...

HUKUM WARIS ADALAH PENINGKATAN KUALITAS MASA LALU...

Ngerti?

Klo ga ngerti, ya ngertiin lah... Klo mau nanya, ya nanya lah...

---------------------------------------------------------------------------------------------

MATEMATIKA WARISAN (1):

Resume status (0): Warisanmu adl "masa lalumu", 12, dr ibumu & ayahmuu 4 : 8. Ayah yg bijak nikahkan kau agr distribusi masa lalu ke istri-ibu-ayah 3 : 4 : 5, dimana ayah "bebankan" 3 ke istri2. Ayah doakan kau punya anak, shg perbandingan jd 3 : 4 : 4 : 13, dmna anakmu gantikan kau dg 12, plus 1... dr ayahmu, sgh anakmu sbg "masa kinimu" pikul bebanmu 12 + 1 = 13.

Berapa beban saudaramu?

Prasyarat:
Baca status sebelumnya... MATEMATIKA WARISAN (0)...
Afwan

KALAALAH: PENYUCIAN NASAB "IBNU ABIH"

[4.12] ... Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu...

Tafsir:...

1. Paling menyakitkan adl "ibnu abih", "sang anak ayah" yg tak jelas ayahnya. Akan tetapi "sakitnya" dpt diobati--ia tdk jd haram jaddah--skranya ia tunaikan warisannya scr baik. Tentu sj ia harus aku bhw dirinya seorg "ibnu abih", dan bukan mencari2 "sembarang ayah penzinah".

2. Jd, katakanlah "anak hasil perkosaan", maka ia tdk perlu berduka, tdk butuh pengakuan ayah-jahilnya, dan ia bs jd syiah, nasabnya bs mulia...

3. Perkara ini disebut KALAALAH. Kalaalah ini "sensitif", dan org enggan malah cenderung menolak. Kasus nasab umar adl seburuk2 nasab, dan ayat kalaalah (4:176) diturunkan khusus utknya. Dlm riwayat dijelaskan bhw ia tdk ngerti2 sampe Rasul saw murka dan bersabda, "Smg ia tdk mengerti selama2nya." Sbtlnya bukan tdk mengerti tp enggan, berpaling... Seharusnya ia tdk punya anak--itulah inti kalaalah. Jd, kalaalah adl penyucian nasab.

4. Tlh kita fahami sblmnya bhw anak sangat mungkin jd beban... Dan berpaling dr kalaalah adl menciptakan petaka, dan begitulah umar...

5. Afwan... perkara ini jarang sekali dibahas....

ARTI "YABNA UMMIY"

[4.12] ... Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu...

Tafsir:..

1. Kita perkaya dulu kasus ini utk mengambil hikmah yg lbh besar. Anggaplah ia punya ayah, tp ayahnya sudah muut dan tdk punya saudara alias ayahnya yatim. Jd ia adl "yatim bin yatim".

2. Penggalan "Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu... " menunjukkan bhw saudara2nya itu dpt bagian ibu mrk, 1/3, atau 4/12.

3. Perhatikan... ia tdk punya anak... dan dg warisannya kpd ibunya yg diberikan kpd anak2 ibunya, seakan2 ia berteriak, "Yabna ummiy..."

"Wahai anak umiku... kasihani aku yg yatim bin yatim ini..."

4. Pembagiannya tdk atas dasar waris biasa, 1 : 2 utk wanita-lelaki, tp bagi rata. Ini menunjukkan bhw "anak umiku" adl pertanggungan kawab pribadi masing2, bukan lantaran hubungan umi lg... Misalkan Bib Alex memanggilku "yabna ummiy", maka tdk harus ada hubungannya dg saudara2 seibu dr Bib Alex. Yabna ummiy adl panggilamn rahim, panggilan kasih sayang kala duka...

Umi Asma, Umi Vida, Edy, dan jg Neng panggil aku yabna ummiy, ga ada hubungannya dg saudara2 seibu dr mereka... Spesial!

5. Allah aw memberikan pelajaran warisan ini guna kita dptkan ma'rifat. Alhamdulillah skrnya kita dpt mema'rifati tanpa ikatan warisan...

MENGHITUNG "YABNA 'AMMY"

[4.12] ... Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu...

Tafsir:..

1. Ayahnya udah muut, tp punya saudara lelaki, atau 'ammiy. Maka 'ammiy dpt 2/3.

2. 'Ammiy udah muut, tp punya anak, yg ia panggil "yabna 'ammiy". Anak aminya ini dpt 2/3 x 13/24 = 13/36.

3. Kita bandingkan dg anak umi, 13/36 : 1/3 = 13/12. Duhai... perhatikan bhw yg kau panggil "yabna ummiy" adl masa lalumu, 12, sdgkan yg kau panggil "yabna 'ammiy" adl masa lalu plus masa kini... Kata pepatah, "Kerbau punya susu, sapi punya nama", dan anak umi adl kerbau, batinmu, "pahlawan tanpa tanda jasa"...

ANAKMU (WAHAI LELAKI) = ANAK AYAHMU

[4.11] Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu:

a. Bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak;

Tafsir:

1. Jika punya anak, yg pasti adl istri 1/8, ibu 1/6. Sisanya 1 - 1/8 - 1/6 = 17/24.

2. Jika seorg anak wanita, maka dpt 1/2 = 12/24, sisanya utk ayah 17/24 - 12/24 = 5 /24. Perbandingannya 1/8 : 1/6 : 5/24 : 12/24 utk istri-ibu-ayah-anak, atau

3 : 4 : 5 : 12.

3. Jika anak wanita lebih dr dua, maka dpt 2/3 atau 16/24, sisa utk ayah 17/24 - 16/24 = 1/24. Perbandingannya menjadi:

3 : 4 : 1 : 16.

4. Jika punya anak selain kasus2 di atas, maka istri-ibu-ayah 1/8 : 1/6 : 1/6 atau 3 : 4 : 4, sisanya 13 utk anak2. Perbandingannya

3 : 4 : 4 : 13.

b. ... jika yang meninggal itu (tidak mempunyai anak) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam.

Tafsir:

5. "Beberapa sudara" = "beberapa anak ayah" = ayah.

6. Tampak bhw anakmu adl "kepentingan ayahmu", anakmu = anak ayahmu

SAUDARA LELAKIMU = "ANAKMU"

1. Anakmu = anak ayahmu...
2. Anak ayahmu = anakmu.....
3. SAUDARAMU = ANAKMU...

-----------------------------------------------------------------------------------------------------
MATEMATIKA WARISAN (2):

Kali ini ttg KALAALAH... Ia berhubungan dg penyucian NASAB bg "IBNU ABIH". Ia adl karunia Allah utk bersihkan HARAM JADDAH. Sapa yg tdk punya abah, tunaikan KALAALAH--jangan menikah (daim), dan jangan punya anak.

...Luar biasa!

KALAALAH sekaligus terkait dg UMAR BIN AL-KHATHTHB, NASAB BURUK, dan MUT'AH...

Prasyarat: Status2 MATEMATIKA WARISAN No. 0 & 1...
Afwan

KALAALAH & NASAB

[4.176] Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki ... See Moremempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tafsir:

1. Kasus ini terjadi pd org yg "tidak berayah-ibu", artinya tdk mewarisi ayah-ibunya. Tdk berayah krn fakta. Tdk beribu krn tdk sah.

2. Akan tetapi ayah dpt "dicari", dimiliki, atau yg memiliki dirinya. Sdgkan ibu bukan pemilik anak. Jd yg dpt / wajib ia cari hanyalah ayah. Ia tdk punya umi, tp ia dpt sj dipanggil "yabna ummiy" oleh seseorg lain... Itu urusan lain pula.

3. Peluangnya adl bhw ia "yatim bin yatim". Org yg terdekat dgnya adl yg terdekat scr takwini, yaitu yg keluar dr satu rahim, anak2 dr rahim yg ia "numpang lahir".

4. Tdk punya istri shg tdk keluar 1/8, tdk punya ibu shg tdk keluar 1/6. Hartanya utuh! Aturan selanjutnya persis spt "anak2 ayahnya". Ingat bhw saudaramu = anakmu. Maka, dg mewarisi anak2 pd No. 3, maka ia tlh memperoleh anak / saudara / anak ayahnya.

Nasabnya akan tersambung di Yaumil Mahsyar

NIKAH MUT'AH

1. Krn tdk boleh mewarisi istri, maka haram bgnya NIKAH DAIM.

2. Dia hanya boleh NIKAH MUT'AH dg perjanjian tdk punya anak...

3. So... mut'ah adl termasuk karunia bg "ibnu abih"

NASAB BURUK UMAR

1. Ia tdk mewarisi anak2nya--malah mewarisi muawiyah & yazid. Scr takwini ia benci anak2ny--bukan anak2nya!

2. Ia haramkan mut'ah. Sbtulnya ia tau bhw mut'ah adl utknya, tp ia enggan mengakui..

3. Ia tdk mengerti KALAALAH--sbtlnya ia mengerti, tp ia enggan mengakui.

4. Maka sbtlnya ia tau nasabnya super buruk, tp ia enggan membersihkan...

Syarifah Safinah Alaydrus Allahumma shalli 'ala Muhammad wa ali Muhammad wa 'ajjil faraja ali Muhammad...

Salam hormat utkmu, habib... Salam utk semua yg hadir distatus penuh hikmah ini...

Afwan, Ada pernyataan ttg NASAB BURUK UMAR,

1. Ia tdk mewarisi anak2nya--malah mewarisi muawiyah & yazid. Scr takwini ia benci anak2ny--bukan anak2nya!

Pertanyaannya: Kenapa Umar tdk mewarisi anak2nya? Apa yg diwariskan Umar ke Muawiyah dan Yazid? Apa yg dimaksud dgn scr takwini ia benci anak2nya-bkn anak2nya?

2. Ia haramkan mut'ah. Sbtulnya ia tau bhw mut'ah adl utknya, tp ia enggan mengakui...

Pertanyaannya: Apa yg menyebabkan Umar enggan mengakui mut'ah dan mengharamkannya, padahal ia tau mut'ah itu utknya?

Dan pertanyaanku yg ke3:

Kenapa Umar tdk mengakui KALAALAH dan utk alasan apa ia tdk mau membersihkan nasabnya yg buruk? Apa hikmah yg terkandung di dlm pernyataan ini?

Syukran bib atas jawabannya...

Ya Zahra adrikna....

Allahumma shalli 'ala Muhammad wa ali Muhammad wa 'ajjil faraja ali Muhammad warham Imamal Khumeini wahfadh qaidana 'Ali Khamene'i waj'alna min ansharil Hujjahal Mahdi af


Abdullah Al-Musawi 'Alaiki wa 'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh...

JAWABAN 4 SYARIFAH

1. Kenapa Umar tdk mewarisi anak2nya?.

Ia terkenal membenci anak2nya. Ia kuburkan anak perempuannya hidup2. Ia menghardik hafshah di hadapan Rasul saw. Ia tdk percaya kpd Abdullah, ia menjuluki abdullah sejenis "fir'aun".

Abdullah termasuk perawi hadits tp tdk mengambil hadits drnya. Ia larang mut'ah tp abdullah melakukannya...

2. Apa yg diwariskan Umar ke Muawiyah dan Yazid?

Ia mewarisi surat wasiat bgmna memberangus Ahlul Bayt. Abdullah membacanya stlh ditunjukkan oleh yazid, dan abdullah menangis, "Oh... ayahku mewariskan apa yg tdk ia wariskan kpdku..." Btw surat wasiat ini adl salah satu yg kita tuntut saat Imam af muncul.

3. Apa yg dimaksud dgn scr takwini ia benci anak2nya--bkn anak2nya?

Hukum takwini (penciptaan) adl melahirkan anak2 utk tujuan perbaikan (ishlah), bukan keburukan (fasad). Itulah shg "anak baik bersaudara dg anak baik", anak buruk memusuhi anak baik. Anak buruk bukanlah anakmu. Anak yg trlahir dr seorg "ibnu abih", seorg tak berayah, pastilah anak buruk. Itulah bhw scra takwini bukan anak2nya, ia malah membenci mrk.

Umar adl "ibnu abih", haram jaddah super buruk!

4. Apa yg menyebabkan Umar enggan mengakui mut'ah dan mengharamkannya, padahal ia tau mut'ah itu utknya?

Inilah simetrinya, indahnya ilmu dan ciptaan Allah. Seharusnya ia tdk boleh punya anak & istri daim utk ciptakan kasus kalaalah. Ia hanya boleh nikah mut'ah. Dan nikah mut'ah itu lbh banyak krn mrk ini....

Ia menolak mut'ah padahal ia penzinah, homo, bahkan bermain dg unta. Maka mengapa menolak mut'ah? Sbetulnya ia menolak sucikan dirinya sndri...

Dijelaskan bhw jd homo adl kutukan atas pelarangannya trhdp mut'ah.

5. Kenapa Umar tdk mengakui KALAALAH dan utk alasan apa ia tdk mau membersihkan nasabnya yg buruk?

Mut'ah utk (maaf) salurkan syahwat scr santun, ia malah ngubar2 syahwat diluar mut'ah. Jd ia menolak kesucian & kesantunan, sembari melakukan kekotoran dan kekasaran.

Sama, kalaalah itu ia tolak krn satu paket dg mut'ah, yakni utk bersihkan nasabnya.

Apa alasannya? Alasan itu bg org2 berakal. Bg org2 spt umar yg ga berakal, ga ada alasan... kcwli dengki... Apa alasan org2 mencaci-maki ana? Ga ada! Kejar satu alasan ini, muncul lg tudingan br, bgtu aja terus...

6. Apa hikmah yg terkandung di dlm pernyataan ini?

[14.46] Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.

Melarang mut'ah itu makar besar, merusak kehidupan... Tp ga percaya, melawan... Ya wis, Allah balas dg homo...

Berlaku usil itu makar besar, tertawa-tiwi dlm kajian agama itu makar... Spt kaum Ad yg usil, balasannya adl jd kaum sodom, dan akhirnya adzab...

Ini smw adl pelajaran bg org2 brakal. Akan tetapi toh dibanta oleh org2 akal2an...

Syarifah Safinah Alaydrus
Subhanallah...
Syukran bib atas penjelasannya... Semoga kami semua yg membacanya, bisa mengambil hikmah dari nya...
Afwan...

Allahumma shalli 'ala Muhammad wa ali Muhammad wa 'ajjil faraja ali Muhammad warham Imamal Khumeini wahfadh qaidana 'Ali Khamene'i waj'alna min ansharil Hujjahal Mahdi af

-------------------------------------------------------------------

MATEMATIKA WARISAN (3):

~#~
 [33.4] Allah sekali2 tdk jadikan bg sseorg dua buah hati dlm rongganya; dan Dia tdk jadikan istri2mu yg kamu ZHIHAR itu sbg ibumu, dan Dia tdk jadikan anak2 angkatmu sbg anak kandungmu. Yg dmkian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yg sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan.
~#~
Bgmna ayat utk WANITA & POLIGAMI? Apa kaitannya dg WARISAN?

Noffel Assegaf
Salam 'alayka yabna 'ammy ya sayyidi wa habibi.... Warahmatullah wabarkatuh...
Izin mohon pencerahan atas ayat diatas, apa yg antum maksud adalah pernikahan ideal atau pernikahan sekufu??
Lalu bagaimana dengan penerapannya atau yg disebut sekufu atau kafa'ah itu pernikahan yg sederajat atau sebanding.....
Kriteranya seperti apa ya sayyidi yg sekufu tsb? Kmdian bagaimana dg ayat Allah (24.26)
"Wanita2 yg keji adl utk laki2 yg keji....dst" Mohon pencerah darimu yabna 'ammy ya sayyidi wa habibi....

Rasulullah SAW bersabda:"Jika datang kpdmu laki2 yg agamanya dan akhlaknya kamu sukai, kawinkanlah ia. Jika kamu tdk berbuat demikian, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan hebat diatas permukaan bumi,"sahabat bertanya,"Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ia sudah beristri?" Rasul menjawab," jika datang kepadamu laki2 yg agamanya dan akhlaknya kamu sukai, kawinkanlah ia" sampai tiga kali.

Mohon pencerahan apa ini salah satu petunjuk POLIGAMI..??...:-))
Afwan ya sayyidi....

Abdullah Al-Musawi Prasyarat: MATEMATIKA WARISAN No. 0, 1, 2...

Noffel Assegaf
Afwan ya sayyidi beberapa hari ga bisa ngikutin status2 antum,....ana buka profilenya juga sulit....hmmmm...:-)) ketinggalan dech...

Abdullah Al-Musawi
'Alaika salam yabna 'ammiy wa sayyidi wa habibi... wa 'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh...
@Yabna 'ammiy... Na'am... Wait! Btw Fiyah udah tag notes ke akun Ibnu Abu.

MEMAHAMI MONOPOL & DIPOL (1)

[4.1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Tafsir:

1. "Min nafsin waahidatin", dr diri yg satu. MONOPOL maksudnya. Atau YATIM. Lihat sj kita lahir langsung menangis, itu bukti bhw kita MONOPOL atau YATIM. Bukti ini belum cukup, tentu sj...

2. "Wa khalaqa minhaa zawjahaa", dan menciptakan drnya (nafsin waahidatin) istrinya... Kita tdk tau siapa dia, wanita itu, tp sekali kita menikahinya, maka ia adl amanah sejarah dr "nafsin waahidah" itu.

Bgmna itu?

2. Pastilah manusia itu berasal dr satu pasangan ayah-ibu dulunya... Anak2nya berpisah, beranak-pinak, cucu-cicit, dan akhirnya bertemu lg sbg pasangan suami istri, kayak ana dan Ipa Asma & Ipa Vida hehehe... Ana dg keduanya bertemu di Imam Shadiq as... ana turun dr Imam Kazhim as, keduanya dr datuk kita al-Mukarram al-Sayyid Ali Uraidhy.

3. Tdk ada kata "dengan nama-Nya", tp kali ini Depag / wahabi tepat dlm terjemahan "bihi" (dengannya). Imam Ali as ajarkan bhw nama anak yg kita mintakan adl "Muhammad", dan itulah "nama-Nya". Silaturrahmi diterjemahkan dr "al-arhaam", yg harfiyahnya adl "melalui rahim2 ibu2 kita", yg hakekatnya adl jalinan kasih sayang. Ibumu hakekatnya adl ibuku, kita berdua masing2 "yabna ummiy", klo kita saling sayang.

Dan kenyataannya bgtu: temanmu yg kau sayangi pasti disayangi ibumu, dan ibunya menyayangimu!

4. Maka kata "ittaqullah" lbh tepat sbg "penjagaan Allah", dan kita jd "al-muttaqiin" skrnya kita menjada hubungan peranakan dan perkawinan ini. Jagalah sbg modal, dan Allah lah yg mengawasinya dan menyempurnakannya.

5. Berapa LAMA shg ana bs temukan kmbali "diri2 ana", Ipa Asma & Ipa Vida? Klo waktu, taruhlah sejak Imam Shadiq as wafat, 120 H. Jd rentangnya sktar 1300 tahun--lama nian, pantas aja rindu menggebu2... Dari jumlah generasi, keduanya skitar 29, ana sktar 24.

Ada jg jumlah amanah, berapa banyak yg telah ditunaikan dr Imam Shadiq as? Berapa yg belum? Nah, Allah aw mengingatkan kami dg kembali mempertemukan kami...

6. Dari simpul Imam Shadiq as, berpisah, dan bertemu lg... membentuk lingkaran. Dua istri dua lingkaran. Klo lingkaran waktu, lamanya 2 x 1300 = 2600 tahun. Klo lingkaran generasi, 29 + 24 = 53. Klo lingkaran amana... wallahu a'lam...

7. Lingkaran amanah itu begini... Kapan Imam af muncul? Apakah hitungannya waktu? Atau generasi? Ataukah sejumlah amanah?

Nah, apa bila ada amanah lain, maka alangkah baiknya kita cantelkan kpd amanah utk kemunculan Imam af...

Sabar ya, alon2.... hehehe...

MEMAHAMI MONOPOL & DIPOL (2): MENGAPA KAKAK-ADIK HARAM MENIKAH?

[4.1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Tafsir:

1. Ingat DIPOL RUANG & DIPOL WAKTU. Dipol ruang merepresentasikan langsung adanya sepasang MONOPOL--utara & selatan--yg terpisah. Klo bertemu--tdk terpisah--spt bertemunya kutub Utara-Selatan bumi... hancur dah kehidupan di atasnya... Gempa bancir badai guruh segalam macam bencana... tiada lg kehidupan, krn kehidupan adl realitas berpisah atau berjaraknya dua monopol membentuk dipol..

2. Dipol Waktu direpresentasi dg adanya waktu, waktu "yg cukup utk menunaikan amanah". Hidup adl penunaian amanah, dan waktu "yg tdk cukup" menyebabkan kelalaian atas amanah.

3. Pd kasus "yatim bin yatim" [lihat MATEMATIKA WARISAN (1)], ia meneruskan amanahnya kpd "yabna ummiy" & "yabna 'ammiy" melalui warisannya. Jika tdk demikian, maka lingkaran waktunya terputus, dan dipolnya gagal terbentuk, adzab baginya...

4. Kasus "ibnu abih" sdkt ruwet memahaminya, akan tetapi dpt difahami jg spt itu. Klo ada yg nyanya, insya Allah ana jelaskan.

5. Pertanyaannya, "Mengapa kakak-adik seayah / seibu haram menikah?" Ya, krn tdk membentuk dipol waktu. Artinya, kakak-adik adl monopol2, dan monopol2 tdk boleh bertemu, dunia bs rusak... Hancur berantakan!

+++++++++


MEMAHAMI MONOPOL & DIPOL (2): MENGAPA KAKAK-ADIK HARAM MENIKAH?

[4.1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Tafsir:

1. Ingat DIPOL RUANG & DIPOL WAKTU. Dipol ruang merepresentasikan langsung adanya sepasang MONOPOL--utara & selatan--yg terpisah. Klo bertemu--tdk terpisah--spt bertemunya kutub Utara-Selatan bumi... hancur dah kehidupan di atasnya... Gempa bancir badai guruh segalam macam bencana... tiada lg kehidupan, krn kehidupan adl realitas berpisah atau berjaraknya dua monopol membentuk dipol..

2. Dipol Waktu direpresentasi dg adanya waktu, waktu "yg cukup utk menunaikan amanah". Hidup adl penunaian amanah, dan waktu "yg tdk cukup" menyebabkan kelalaian atas amanah.

3. Pd kasus "yatim bin yatim" [lihat MATEMATIKA WARISAN (1)], ia meneruskan amanahnya kpd "yabna ummiy" & "yabna 'ammiy" melalui warisannya. Jika tdk demikian, maka lingkaran waktunya terputus, dan dipolnya gagal terbentuk, adzab baginya...

4. Kasus "ibnu abih" sdkt ruwet memahaminya, akan tetapi dpt difahami jg spt itu. Klo ada yg nyanya, insya Allah ana jelaskan.

5. Pertanyaannya, "Mengapa kakak-adik seayah / seibu haram menikah?" Ya, krn tdk membentuk dipol waktu. Artinya, kakak-adik adl monopol2, dan monopol2 tdk boleh bertemu, dunia bs rusak... Hancur berantakan!

JAWABAN 4 BIB NOFFEL TTG "KAFA'AH"

[4.1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Tafsir:

1. Hambatannya di sisi, "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. ", wa ittaqullah alladzii tasaa-aluuna bihii wal arhaam...

2. Istri syarifah jd sulit di hadapan suami ahwal / ajam krn terhalang dlm "tassaa-aluuna", saling meminta... Ia haram meminta kpd suaminya. Dan ini menghambat kasih-sayang yg terjanin ddlm keluarga.

3. Sayyid Hasani misalnya, harus berhati2 kpd syarifah Ja'fari dlm perkawinan. Hal yg demikian nampak remeh--afwan--tp justru disinilah kejatuhan banyak terjadi.

4. Abahku mengajariku dg menunjuk banyak sekali contoh. Yg menikah dg syarifah Bin Ismail keturunannya rusak--klo kehilangan kontrol!

5. Hal yg demikian sulit utk dijadikan pegangan fiqh. Boleh jd zaman lampau ada fiqh-nya. Ana dengar ada asatidz yg bolehkan pernikahan syarifah dan non-sayyid. Wallahu a'lam--itu tanggung jawab pribadi lah... Tp ana tdk akan pernah bergeming dr perkara ini. Hatta si Neng, hatta si Bun2... Akan tetapi ana yakin smw kita akan mengambil pelajaran...

6. Sayyid2 itu mbok ya nikahi syarifah2 dua-tiga kek... Akan banyak janda2, maka siapkan diri2 kalian... Hidup ini hanya sebentar, ngapain sok2an... Takutlah kpd hisab, malulah kpd Hababah as...

YATIM = MONOPOL

[4.2] Dan berikanlah kepada anak2 yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan2 (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.

Tafsir:

1. Anak2 yatim (al-yataamaa) disini umum, anak yg baligh adl yatim klo ia blm menikah, ada yg halang, yg harus disempurnakan dr dirinya. Nikahkan dulu anakmu, br kau berikan kpdnya hartanya yg kau tahan itu.

2. Keluarga / rumah tangga adl wadah penyaluran harta.

[4.3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak2 yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Tafsir:

3. Perempuan2 yg udah baligh jg yatim... maka kawinilah mrk... Kata "yg kamu senangi" dr "thaaba", maksudnya "wanita2 yg baik". Ia terkait dg ayat 2, "wa laa tatabaddaluu al-khabiitsa bil thayyib", menukarkan yg kotor dr yg baik. Jd, kawin bukan main pilih smbarang wanita...

[4.4] Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati (thibna), maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

Tafsir:

4. Ayat tdk sebut mahar melainkan "shaduqaati hinna nihlah", shadaqah yg halal.

5. Ini berlaku luas. Masalah kafaah jg berlaku. Akan tetapi jangan lupa bhw menikahi dg harta haram adl batal. Menafkahi keluarga dg harta haram adl celaka. Ini penting utk menegaskan bhw jangan kesusu dg prinsip "kerja dulu br kawin"...

PRINSIP WILAYAH: BALIGH

[4.5] Dan janganlah kamu serahkan kepada orang2 yang belum baligh akalnya (al-sufaha), harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

Tafsir:

1. Istilah yg jarang digunakan adl AL-SUFAHAA', org2 yg belum kenal. Dan kata2 yg baik (qaulan ma'ruufaa) adl AHLUL BAYT. Selama seseorg belum kenal AHLUL BAYT, maka ia termasuk AL-SUFAHAA', ia belum baligh dlm arti yg lbh luas.

[4.6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup (balagh) umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

Tafsir:

1. Ini spt Ibrahim as diuji (2:124)... Ujilah dg menikahkannya. Dg menikah, ia akan kenal Zahra & Ahlul Bayt as.

[4.7] Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

Tafsir:

2. Dg mengenal Ahlul Bayt, barulah ayat ini difahami. Ayat ini tdk bicara hak, tp NASAB. Kita tlh kaji pd status2 MATEMATIKA WARISAN sblmnya... Nasab masa lalu (silsilah) bukan hanya pd anak lelaki...

[4.8] Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

Tafsir:

3. Mrk dpt bagian justru krn terjalin nasab...

[4.9] Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Tafsir:

4. Percuma anak dan harta tanpa kenal Ahlul Bayt...

[4.10] Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

Tafsir:

5. Inilah anak3 yatim seseungguhnya, AHLUL BAYT...

Abdullah Al-Musawi Afwan...

Yg belum faham, termasuk status2 yg lalu, boleh nanya...

Ana akan ke inti status ini, ZHIHAR...

ISTRI YANG MELAKUKAN "ZHIHAR"

[33.4] Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).

Tafsir:

1. Ummu Kaltsum al-Musawi paling suka sabda Rasul saw kpd Imam as:

Ya Ali, tiga keutamaanmu yg tdk aku miliku: mertuamu nabi, kau punya anak lelaki, dan istrimu sebaik2 wanita...

2. Kata org sunda, anger wae... Rasul saw sesungguhnya bersabda bangga, "Istrimu itu putriku lho..."

Sama dimata beliau saw... Tp tdk dimata kita... kita tdk qana'ah...

3. Andai ana ditolak oleh seorg wanita shalehah cantik kaya... maka ana berupaya agr ia menerima lamaran seorg saudara ana... Insya Allah...

4. Jelek2, klo lihat seorg wanita shalehah, Ipa Asma udah mulai nyeletuk, "Andai sj Tuanku menikahinya..."

5. Tp dulu... Ipa Asma sadis amat... Pokoknya ga boleh! Semua wanita lain dijatuhkan hukuman seakan2 ana ZHIHAR... Ga boleh kawin!

Lho.... smw itu adl ibuku yg kau haramkan kunikahi?

CINTA ITU AHAD

[33.4] Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).

Tafsir:

1. Cinta itu satu... sumbernya dr cinta kpd Ahlul Bayt... Adam as bangun keluarga / rumah tangga melalui belajar cinta kpd Ahlul Bayt. Sunni yg ga kenal Ahlul Bayt, kenal Adam "yg ga kenal Ahlul Bayt", yaitu yg putra2nya kawin-silang...

2. Sejujurnya klo seseorg tdk kenal Ahlul Bayt, ia dpt kawini ibunya, bibinya, saudarinya, putrinya, ponakannya...

3. Nah, istri yg tdk sempurnakan suaminya jg tdk sempurna cintanya kpd Ahlul Bayt... Masih terdapat banyak cinta di hatinya...

Cinta yg belum Ahad!

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Ketika nama Nabi saaw disebutkan, maka perbanyaklah bershalawat kepadanya, karena orang yang membaca shalawat kepada Nabi saaw satu kali, seribu barisan malaikat bershalawat padanya seribu kali, dan belum ada sesuatupun yang kekal dari ciptaan Allah kecuali shalawat kepada hamba-Nya karena shalawat Allah dan shalawat para malaikat-Nya kepadanya. Orang yang tidak mencintai shalawat, ia adalah orang jahil dan tertipudaya, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya serta Ahlul baitnya berlepas diri darinya.” (Al-Kafi 2: 492)

Tidak ada komentar: